Dalam rangka peningkatan pelayanan dan peningkatan kinerja, UPTD Puskesmas Tanjung Sari Natar menyediakan sarana untuk menampung umpan balik dari masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan terlaksana

TIM PENGELOLA PENGADUAN DAN KEPUASAN MASYARAKAT UPTD PRI TANJUNG SARI NATAR

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Puskesmas UPTD Puskesmas Tanjung Sari Natar Nomor 445/H.0208/IV.03/VI/2022 Tentang Tim Pengelola Pengaduan dan Kepuasan Masyarakat UPTD Puskesmas Tanjung Sari Natar.

Share.

Leave A Reply

× Klik WA