UPTD PUSKESMAS TANJUNG SARI NATAR
UPTD Puskesmas Tanjung Sari Natar berada di Jalan Angsana Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. UPTD Puskesmas Tanjung Sari Natar adalah salah satu puskesmas rawat inap yang ada di Kecamatan Natar.
Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Tanjung Sari Natar meliputi Desa Tanjung Sari, Bumi Sari, Way Sari, Krawang Sari, dan Muara Putih dengan batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Desa Candimas UPTD Puskesmas Branti Raya
Sebelah Selatan : Desa Merak Batin UPTD Puskesmas Natar
Sebelah Timur : Desa Pancasila UPTD Puskesmas Sukadamai
Sebelah Barat : Desa Negara Ratu UPTD Puskesmas Natar
Jumlah penduduk di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Tanjung Sari Natar berdasarkan hasil proyeksi BPS Kecamatan Natar tahun 2022 berjumlah 32.652 jiwa yang tercatat pada jumlah KK 9.815 rumah tangga yang terdiri dari 15.157 penduduk laki-laki dan 14.400 penduduk perempuan. Dari 7.568 rumah tangga dengan rata-rata jiwa per rumah tangga 4,16.
Luas Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Tanjung Sari adalah 47,71 km2 dengan jumlah penduduk 29.557 jiwa ini berarti kepadatan rata-rata jumlah penduduk di wilayah kerja UPTD Puskesmas Tanjung Sari Natar adalah 963 jiwa/km2 dengan kepadatan tertinggi di Desa Bumi Sari terendah di Desa Krawang Sari.
Dari 5 desa yang ada di wilayah kerja UPTD Puskesmas Rawat Inap Tanjung Sari Natar tercatat desa yang paling banyak penduduknya adalah desa Tanjung Sari dengan jumlah penduduk sasaran 8.507 jiwa, sedangkan jumlah penduduk sasaran yang paling sedikit adalah desa Way Sari 3.442 jiwa.
VISI
Terwujudnya Masyarakat Lampung Selatan yang berintegritas, Maju, dan Sejahtera dengan semangat gotong royong.
MISI
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan pendidikan dan kesejahteraan serta kesejahteraan sosial.
- Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, transparan, efektif, dan akuntabel.
TATA NILAI
APA GEH (Amanah, Profesional, Akuntabel, Gesit, Empati, dan Harmonis)
MOTO
Siap Melayani Anda
MAKLUMAT PELAYANAN
Kami segenap pimpinan dan seluruh Staf UPTD Puskesmas Tanjung Sari Natar menyatakan :
- Berjanji dan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
- Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus.
- Bersedia untuk menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila yang diberikan tidak sesuai dengan standar
Bagian Tata Usaha Puskesmas Tanjung Sari Natar