pkmtanjungsarinatar.lampungselatankab.go.id (22/06/2023). UPTD Puskesmas Tanjung Sari Natar memberikan layanan pemeriksaan USG untuk ibu hamil. Pelayanan diberikan kepada ibu hamil trimester pertama, trimester kedua, dan trimester ketiga. Pemeriksaan USG merupakan pemeriksaan yang penting untuk mengetahui perkembangan janin.
Pelayanan USG dilakukan oleh dr. Farida Listiani, M.KM pada hari Senin sampai Jum’at di ruang khusus USG. Pada hari Senin, Rabu, Kamis, dan Jum’at pelayanan mulai jam 10.00 WIB sampai dengan selesai. Sedangkan hari Selasa pelayanan mulai jam 08.00 WIB.
“Layanan USG ini kita berikan kepada ibu hamil baik peserta BPJS maupun bukan peserta BPJS. Dan Peserta BPJS pun tidak terbatas pada Peserta BPJS yang di Puskesmas Tanjung Sari Natar. Bebas peserta BPJS dari mana saja”, dr. Farida Listiani, M.KM menjelaskan.
“Ibu hamil yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat berkunjung dan mendaftar sebagai mana kunjungan ke puskesmas dengan membawa Buku KIA, Fotocopy KK, KTP dan BPJS. Tapi bila bukan peserta BPJS cukup membawa Buku KIA dan fotocopy KTP”, dr Farida Listiani, M.KM melanjutkan.
Dalam melakukan layanan USG dr. Farida Listiani, M.KM dibantu oleh Bidan Risa dan Ibu Ina. “Sebelum melakukan pendaftaran ibu hamil juga bisa konfirmasi dulu ke telp puskesmas 0721-7600283”, dr. Farida Listiani, M.KM menutup percakapan.